pencegatan
Arti kata "pencegatan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ce.gat.an
[n] proses, cara, perbuatan mencegat: polisi akan melakukan ~ thd sebuah mobil buronannya yg diperkirakan akan melewati jalan itu
[n] proses, cara, perbuatan mencegat: polisi akan melakukan ~ thd sebuah mobil buronannya yg diperkirakan akan melewati jalan itu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencegatan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!