menghapuskan

Arti kata "menghapuskan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
meng.ha.pus.kan
[v] (1) menghilangkan (tulisan, noda, dsb) dng digosok dsb: mereka ~ tulisan yg mengotori tembok; (2)[ki]menyatakan telah tidak berlaku lagi; menghilangkan; meniadakan: Dewan ~ peraturan yg tidak sesuai lagi; polisi ~ jam malam; (3) menganggap telah hapus (telah tidak ada); menganggap telah lunas (tt utang); mengampuni dosa dsb

Demikianlah apa yang dimaksud dengan menghapuskan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!