tercakup

Arti kata "tercakup" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ter.ca.kup
[v] (1) kena cakup; sudah dicakup; (2)[ki]termasuk (di dalam); terangkum (di dalam)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan tercakup. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!