menghukum
Arti kata "menghukum" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
meng.hu.kum
[v] (1) menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya: pemerintah selalu ~ orang yg bersalah; (2) mencela keras; sama sekali tidak membenarkan: semua orang ~ tindakan yg biadab itu
[v] (1) menjatuhkan hukuman kpd; membiarkan orang menderita atau susah sbg balasan atas pelanggaran yg telah dilakukannya: pemerintah selalu ~ orang yg bersalah; (2) mencela keras; sama sekali tidak membenarkan: semua orang ~ tindakan yg biadab itu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menghukum. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!