mafsadat
Arti kata "mafsadat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
maf.sa.dat
[Ar][n] kerusakan atau akibat buruk yg menimpa seseorang (kelompok) krn perbuatan atau tindakan pelanggaran hukum: perjudian dapat menimbulkan -- berupa kemiskinan, kemalasan, dan kejahatan lainnya
[Ar][n] kerusakan atau akibat buruk yg menimpa seseorang (kelompok) krn perbuatan atau tindakan pelanggaran hukum: perjudian dapat menimbulkan -- berupa kemiskinan, kemalasan, dan kejahatan lainnya
Demikianlah apa yang dimaksud dengan mafsadat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!