deputi
Arti kata "deputi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
de.pu.ti
[n] (1) orang yg diangkat sbg wakil atau pengganti dng kuasa jabatan untuk bertindak; (2) orang kedua dl organisasi yg mengambil alih pimpinan jika atasannya tidak di tempat
[n] (1) orang yg diangkat sbg wakil atau pengganti dng kuasa jabatan untuk bertindak; (2) orang kedua dl organisasi yg mengambil alih pimpinan jika atasannya tidak di tempat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan deputi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!