deputasi

Arti kata "deputasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
de.pu.ta.si
perutusan yg terdiri atas beberapa orang yg diangkat dan diberi hak untuk mewakili (bertindak dan berbicara atas nama) orang-orang lain: kaum buruh yg mogok itu mengirim -- ke kantor wilayah perburuhan untuk berunding

Demikianlah apa yang dimaksud dengan deputasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!