ter

Arti kata "ter" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] barang cair yg hitam warnanya untuk mengecat; aspal: lubang kecil di talang itu dapat ditutup dng --

/tEr/[Lihat {tir}]

[n] pasal tambahan sesudah bis (tambahan atau susulan pd pasal undang-undang)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan ter. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!