ter
Arti kata "ter" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] barang cair yg hitam warnanya untuk mengecat; aspal: lubang kecil di talang itu dapat ditutup dng --
/tEr/[Lihat {tir}]
[n] pasal tambahan sesudah bis (tambahan atau susulan pd pasal undang-undang)
/tEr/[Lihat {tir}]
[n] pasal tambahan sesudah bis (tambahan atau susulan pd pasal undang-undang)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan ter. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!