diskualifikasi

Arti kata "diskualifikasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
dis.ku.a.li.fi.ka.si
[n][Olr] (1) larangan turut bertanding bagi seseorang atau sebuah regu krn melanggar peraturan pertandingan; (2) pernyataan tidak cakap atau tidak mampu; (3) pencabutan hak; (4) hal tidak memenuhi syarat akibat kelainan atau cacat pd tubuhnya

Demikianlah apa yang dimaksud dengan diskualifikasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!