tahalul
Arti kata "tahalul" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ta.ha.lul
[Ar] (1)[v]mencukur atau menggunting rambut kepala; (2) Isl[a]dl keadaan menjadi boleh; diperbolehkan seseorang melakukan pekerjaan atau kegiatan yg tadinya terlarang selama mengerjakan ibadah haji atau umrah (ditandai dng bercukur atau memotong beberapa helai rambut); (3) Isl[n]penghalalan
[Ar] (1)[v]mencukur atau menggunting rambut kepala; (2) Isl[a]dl keadaan menjadi boleh; diperbolehkan seseorang melakukan pekerjaan atau kegiatan yg tadinya terlarang selama mengerjakan ibadah haji atau umrah (ditandai dng bercukur atau memotong beberapa helai rambut); (3) Isl[n]penghalalan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tahalul. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!