tabrak-tubruk
Arti kata "tabrak-tubruk" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tab.rak-tub.ruk
[v] berbagai macam pelanggaran mobil dsb
[v] berbagai macam pelanggaran mobil dsb
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tabrak-tubruk. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!