sidik pegawai negeri sipil
Arti kata "sidik pegawai negeri sipil" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pejabat pegawai negeri sipil tertentu yg diberi kewenangan khusus sesuai dng undang-undang untuk menyidik
Demikianlah apa yang dimaksud dengan sidik pegawai negeri sipil. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!