putusan sela

Arti kata "putusan sela" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pu.tus.an sela
[Huk] putusan sementara yg dijatuhkan oleh hakim sebelum ia menjatuhkan putusan akhir

Demikianlah apa yang dimaksud dengan putusan sela. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!