polis

Arti kata "polis" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
po.lis
[n] surat perjanjian antara orang yg ikut asuransi dan maskapai asuransi

[Lihat {poles}]

Demikianlah apa yang dimaksud dengan polis. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!