polis
Arti kata "polis" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
po.lis
[n] surat perjanjian antara orang yg ikut asuransi dan maskapai asuransi
[Lihat {poles}]
[n] surat perjanjian antara orang yg ikut asuransi dan maskapai asuransi
[Lihat {poles}]
Demikianlah apa yang dimaksud dengan polis. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!