polis asuransi

Arti kata "polis asuransi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
kontrak tertulis antara maskapai asuransi dan pihak yg dijamin yg memuat persyaratan dan ketentuan perjanjian

Demikianlah apa yang dimaksud dengan polis asuransi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!