polis asuransi
Arti kata "polis asuransi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
kontrak tertulis antara maskapai asuransi dan pihak yg dijamin yg memuat persyaratan dan ketentuan perjanjian
Demikianlah apa yang dimaksud dengan polis asuransi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!