pengantar
Arti kata "pengantar" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
peng.an.tar
[n] (1) orang yg mengantar(kan); (2) alat untuk mengantar(kan); (3) pembimbing; (4) pandangan umum secara ringkas sbg pendahuluan (mengenai isi buku, ceramah, dsb); kata pendahuluan: ~ ilmu hukum
[n] (1) orang yg mengantar(kan); (2) alat untuk mengantar(kan); (3) pembimbing; (4) pandangan umum secara ringkas sbg pendahuluan (mengenai isi buku, ceramah, dsb); kata pendahuluan: ~ ilmu hukum
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pengantar. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!