pendakwa
Arti kata "pendakwa" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.dak.wa
[n] orang yg mendakwa (menuntut, menuduh)
[n] orang yg mendakwa (menuntut, menuduh)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pendakwa. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!