pencatuan

Arti kata "pencatuan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ca.tu.an
[n] (1) proses, cara, perbuatan mencatu; pembagian catu; penjatahan; distribusi; (2) urusan pembagian (catu)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencatuan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!