pencatu
Arti kata "pencatu" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ca.tu
[n] orang (panitia, organisasi, dsb) yg menentukan banyaknya catu; pemberi catu
[n] orang (panitia, organisasi, dsb) yg menentukan banyaknya catu; pemberi catu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencatu. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!