pencabutan
Arti kata "pencabutan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ca.but.an
[n] proses, cara, perbuatan mencabut (menarik kembali, membatalkan, mengundi)
[n] proses, cara, perbuatan mencabut (menarik kembali, membatalkan, mengundi)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencabutan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!