pencabut

Arti kata "pencabut" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pen.ca.but
[n] (1) orang yg mencabut (menghunus, mengutip); (2) alat untuk mencabut

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pencabut. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!