pejabat negara

Arti kata "pejabat negara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pe.ja.bat negara
orang yg memegang jabatan penting dl pemerintahan, spt menteri, sekretaris negara

Demikianlah apa yang dimaksud dengan pejabat negara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!