paspor dinas

Arti kata "paspor dinas" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
paspor berwarna biru yg digunakan khusus oleh orang yg bekerja atau berdinas (di pemerintah)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan paspor dinas. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!