parlemen
Arti kata "parlemen" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
par.le.men
[n] badan yg terdiri atas wakil-wakil rakyat yg dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara; dewan perwakilan rakyat
[n] badan yg terdiri atas wakil-wakil rakyat yg dipilih dan bertanggung jawab atas perundang-undangan dan pengendalian anggaran keuangan negara; dewan perwakilan rakyat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan parlemen. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!