narapidana
Arti kata "narapidana" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
na.ra.pi.da.na
[n] orang hukuman (orang yg sedang menjalani hukuman krn tindak pidana); terhukum
[n] orang hukuman (orang yg sedang menjalani hukuman krn tindak pidana); terhukum
Demikianlah apa yang dimaksud dengan narapidana. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!