menggaruk
Arti kata "menggaruk" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
meng.ga.ruk
[v] (1) mengukur (kepala, badan, dsb krn gatal); (2) menggaru tanah dsb; (3) mengerok (menyikat) kuda dsb; (4) mencakar (dng kuku); (5)[ki]menangkapi (orang-orang gelandangan, pengemis, dsb); (6) mengeruk (mengambil) sebanyak-banyaknya: ia berusaha mendekati hartawan itu krn ingin ~ kekayaannya
[v] (1) mengukur (kepala, badan, dsb krn gatal); (2) menggaru tanah dsb; (3) mengerok (menyikat) kuda dsb; (4) mencakar (dng kuku); (5)[ki]menangkapi (orang-orang gelandangan, pengemis, dsb); (6) mengeruk (mengambil) sebanyak-banyaknya: ia berusaha mendekati hartawan itu krn ingin ~ kekayaannya
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menggaruk. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!