piagam

Arti kata "piagam" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pi.a.gam
[n] (1) surat (tulisan pd batu, tembaga, dsb) resmi yg berisi pernyataan pemberian hak, tanah, dsb atau berisi pernyataan dan peneguhan mengenai suatu hal (tt ikrar dsb): -- itu ditandatangani oleh Presiden; -- yg mengingatkan kita kpd bukti sejarah masa lalu; (2) ijazah; diploma: kepala sekolah menyerahkan -- kpd siswa yg lulus

Demikianlah apa yang dimaksud dengan piagam. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!