mencekal

Arti kata "mencekal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
men.ce.kal
[v] mencegah dan menangkal sehingga tidak dapat bepergian (terutama ke luar negeri): pihak Imigrasi ~ beberapa pengusaha yg bermasalah

Demikianlah apa yang dimaksud dengan mencekal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!