tanah pusaka
Arti kata "tanah pusaka" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
tanah yg menjadi milik turun-temurun dr nenek moyang
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tanah pusaka. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!
Demikianlah apa yang dimaksud dengan tanah pusaka. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!