mencarah

Arti kata "mencarah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
men.ca.rah
[v] (1) membagi (memotong) kecil-kecil; (2) menjual secara ketengan (berpotong-potong); menjual secara eceran; mengecer

Demikianlah apa yang dimaksud dengan mencarah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!