administrator

Arti kata "administrator" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ad.mi.nis.tra.tor
[n] (1) direktur perusahaan; (2) pengurus; penata usaha; (3) Pol pengusaha atau pembesar setempat; (4) [Pol]orang yg mempunyai kemampuan memerintah yg sangat baik; (5) [Mat]pemimpin di bidang pelaksanaan peraturan, prosedur, dan kebijakan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan administrator. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!