objek hukum
Arti kata "objek hukum" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
objek atau kepentingan yg dilindungi dl hukum
Demikianlah apa yang dimaksud dengan objek hukum. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!
Demikianlah apa yang dimaksud dengan objek hukum. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!