menadah

Arti kata "menadah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.na.dah
[v] (1) menerima barang yg jatuh atau dilemparkan; menampung: di daerah kering itu orang ~ air hujan untuk persediaan di musim kemarau; (2)[ki](menampung) menerima barang hasil curian (untuk menjualnya lagi)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan menadah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!