membina hukum
Arti kata "membina hukum" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
mem.bi.na hukum
kegiatan secara berencana dan terarah untuk lebih menyempurnakan tata hukum yg ada agar sesuai dng perkembangan masyarakat
kegiatan secara berencana dan terarah untuk lebih menyempurnakan tata hukum yg ada agar sesuai dng perkembangan masyarakat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan membina hukum. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!