luruh bulu paksa

Arti kata "luruh bulu paksa" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Tern] peluruhan bulu lama secara paksa dan menumbuhkan bulu baru supaya setiap ekor dl kelompok unggas bersama-sama istirahat bertelur dan bertelur kembali

Demikianlah apa yang dimaksud dengan luruh bulu paksa. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!