palu
Arti kata "palu" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pa.lu
[n] (1) alat untuk memukul paku; godam; martil; (2) alat dr kayu yg dipukulkan pd meja untuk menandai dibuka atau ditutupnya secara resmi suatu pertemuan (msl sidang di pengadilan)
[n] (1) alat untuk memukul paku; godam; martil; (2) alat dr kayu yg dipukulkan pd meja untuk menandai dibuka atau ditutupnya secara resmi suatu pertemuan (msl sidang di pengadilan)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan palu. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!