kelas baru
Arti kata "kelas baru" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Pol] sekelompok orang yg memiliki hak istimewa dl bidang politik dan ekonomi krn monopoli administratif yg dipegangnya
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kelas baru. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!