bunga tanah

Arti kata "bunga tanah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lapisan tanah sebelah atas yg subur krn tanam-tanaman yg busuk; humus

sejumlah uang yg harus dibayar sbg pengakuan hukum apabila mengerjakan sebidang tanah atau berdiam di atas tanah tsb

Demikianlah apa yang dimaksud dengan bunga tanah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!