bunga tanah
Arti kata "bunga tanah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lapisan tanah sebelah atas yg subur krn tanam-tanaman yg busuk; humus
sejumlah uang yg harus dibayar sbg pengakuan hukum apabila mengerjakan sebidang tanah atau berdiam di atas tanah tsb
sejumlah uang yg harus dibayar sbg pengakuan hukum apabila mengerjakan sebidang tanah atau berdiam di atas tanah tsb
Demikianlah apa yang dimaksud dengan bunga tanah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!