bis

Arti kata "bis" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] (1) kotak kecil (di tepi jalan, di depan kantor pos), milik kantor pos, tempat memasukkan surat yg akan dikirimkan melalui jasa kantor pos; kotak kecil di depan rumah (kantor), tempat meletakkan surat yg terkirim melalui jasa kantor pos; kotak surat: memasukkan surat ke dl --; (2) [Olr]tempat hinggap (dl permainan spt sofbol dan bisbol) pemukul atau pelari yg diletakkan di tiap sudut lapangan, biasanya terbuat dr kain terpal berbentuk segi empat spt bantal tipis

[Lihat {bus}]

[adv][cak] (1) dua kali lagi; sekali lagi; diulang atau ditambah lagi (dl nyanyian dsb): penonton berseru gemuruh, " -- ! -- !"; (2) tambahan atau susulan pd pasal undang-undang: Pasal 161 -- (pasal yg ditambahkan pd Pasal 161)

[n] (1) pipa dr besi atau semen, cor, plastik untuk got dsb; (2) pembuluh

[n] kain (pita) untuk hiasan pd bagian tepi baju dsb; pelisir

Demikianlah apa yang dimaksud dengan bis. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!