kekuasaan eksekutif
Arti kata "kekuasaan eksekutif" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ke.ku.a.sa.an eksekutif
[Huk] kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang
[Huk] kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kekuasaan eksekutif. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!