hukum pidana subjektif

Arti kata "hukum pidana subjektif" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hak negara untuk menghukum orang yg melanggar peraturan hukum pidana objektif

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukum pidana subjektif. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!