hukum pidana materiil

Arti kata "hukum pidana materiil" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hukum pidana yg mengatur ihwal yg dilarang atau yg diharuskan, orang yg dapat dipidana, dan pidana yg dapat dijatuhkan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukum pidana materiil. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!