hukum perdata
Arti kata "hukum perdata" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hukum yg mengatur hak, harta benda, dan hubungan antara orang dan orang dl satu negara
Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukum perdata. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!