hukum perbuatan
Arti kata "hukum perbuatan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
keseluruhan peraturan hukum mengenai hubungan kerja yg mengakibatkan seseorang secara pribadi ditempatkan di bawah pimpinan orang lain dan mengenai keadaan penghidupan yg langsung bersangkut-paut dng hubungan kerja itu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukum perbuatan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!