hak preferensi

Arti kata "hak preferensi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hak istimewa bagi penagih (orang yg berpiutang); (2) hak untuk memperoleh keuntungan dr suatu benda dng melalui penagih lainnya yg tidak mempunyai hak preferensi itu

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hak preferensi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!