hak peserta
Arti kata "hak peserta" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb
Demikianlah apa yang dimaksud dengan hak peserta. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!