hak peserta

Arti kata "hak peserta" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hak masyarakat hukum adat untuk memiliki tanah secara perseorangan mengambil hasil hutan, hasil air, berburu, menciptakan hak milik atas tumbuh-tumbuhan dsb

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hak peserta. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!