hak hipotek
Arti kata "hak hipotek" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hak kebendaan atas benda tidak bergerak untuk memperoleh penggantian atas hasil penjualan benda itu sbg pelunasan suatu perikatan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan hak hipotek. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!