ganggu gugat

Arti kata "ganggu gugat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
gang.gu gu.gat
[v] , meng.gang.gu gu.gat[v]mempermasalahkan dan memperkarakan: kita tidak dapat ~ dewan juri

Demikianlah apa yang dimaksud dengan ganggu gugat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!