denda kubra
Arti kata "denda kubra" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Huk] denda adat di Jawa yg dijatuhkan kpd seluruh warga masyarakat apabila orang yg bersalah krn membunuh tidak tertangkap atau tidak diketahui dng pasti siapa orangnya
Demikianlah apa yang dimaksud dengan denda kubra. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!