bangun liar

Arti kata "bangun liar" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
bangunan yg didirikan secara tidak sah (tanpa memperoleh izin membangun atau yg didirikan di atas tanah bukan milik sendiri)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan bangun liar. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!